11. Fenomena-fenomena yang Berkaitan dengan Psikologi dan Internet
a. Plagiat Dalam Internet
Plagiat atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karyayangdidapati melaluilaman internet, menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinasikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok, iaitu mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.
Pornografi yaitu salah satu kejahatan Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat situs-situs pornografi yang sangat berdampak buruk terhadap masyarakat. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).
Macam-Macam Game Online
Kenapa ada Game Online?
Tujuan Game Online Dibuat?
Dari Mana Keuntungan pembuat Game Online?
Kelebihan dan kekurangan Game Online
a. Plagiat Dalam Internet
Plagiat atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karyayangdidapati melaluilaman internet, menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinasikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok, iaitu mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.
Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan
plagiat:
1.
Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2.
Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri
3.
Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai
kepunyaan anda sendiri
4.
Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri
5.
Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut
asal-usulnya (karya asal)
6.
Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea
yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda
sendiri. (sama ada menyebut atau tidak menyebut sumber asalnya)
7.
Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal
terjemahan tersebut
Penyebab
melakukan plagiat
Insley (2011 p. 185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut sarjana itu, plagiat kebanyakan terjadi karena para pelaku :
– Tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan bagaimana mengutip secara benar,
– Menunda tugas hingga detik-detik terakhir,
– Menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya,
– Merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya.
– Tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya pengelolaan waktu, suka menunda-nunda pekerjaan, ingin sempurna (perfectionist) dan karena kondisi di luar kontrol.
– Merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata kuliah atau karir. Tekanan itu dapat muncul karena begitu pentingnya tugas yang diberikan, tuntutan keluarga, keinginan untuk memperoleh yang terbaik atau persaingan masuk universitas atau untuk mendapatkan beasiswa.
– Tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk mengerjakan tugas yang diberikan, terutama dalam mencari artikel yang relevan, mengevalausi sumber-sumber Internet, memahami istilah-istilah teknis, mengetahui dan menggunakan format dan model pengutipan tertentu, melakukan pencatatan secara baik, atau tugas yang diberikan dosen kurang jelas.
– Tidak memahami perbedaan antara parafrase dan plagiat, tidak menguasai teknik pengutipan secara benar, tidak memahami perbedaan antara pengetahuan umum, ranah publik dan hak akan kekayaan intelektual, atau tidak mengetahui bahwa sumber-sumber yang dapat diakses secara online bukan merupakan ranah publik atau pengetahuan umum.
Insley (2011 p. 185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut sarjana itu, plagiat kebanyakan terjadi karena para pelaku :
– Tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan bagaimana mengutip secara benar,
– Menunda tugas hingga detik-detik terakhir,
– Menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya,
– Merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya.
– Tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya pengelolaan waktu, suka menunda-nunda pekerjaan, ingin sempurna (perfectionist) dan karena kondisi di luar kontrol.
– Merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata kuliah atau karir. Tekanan itu dapat muncul karena begitu pentingnya tugas yang diberikan, tuntutan keluarga, keinginan untuk memperoleh yang terbaik atau persaingan masuk universitas atau untuk mendapatkan beasiswa.
– Tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk mengerjakan tugas yang diberikan, terutama dalam mencari artikel yang relevan, mengevalausi sumber-sumber Internet, memahami istilah-istilah teknis, mengetahui dan menggunakan format dan model pengutipan tertentu, melakukan pencatatan secara baik, atau tugas yang diberikan dosen kurang jelas.
– Tidak memahami perbedaan antara parafrase dan plagiat, tidak menguasai teknik pengutipan secara benar, tidak memahami perbedaan antara pengetahuan umum, ranah publik dan hak akan kekayaan intelektual, atau tidak mengetahui bahwa sumber-sumber yang dapat diakses secara online bukan merupakan ranah publik atau pengetahuan umum.
1.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
menggunakan
tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan
menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut
diambil persis dari tulisan lain
mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.
mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.
2.
Yang tidak tergolong plagiarisme:
menggunakan
informasi yang berupa fakta umum.
menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
b. Pornografi Dalam Internetmenuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Pornografi yaitu salah satu kejahatan Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja membuat situs-situs pornografi yang sangat berdampak buruk terhadap masyarakat. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).
c. Online Game
Game Online adalah gabungan dari dua kata yang berasal dari bahasa inggris. Game artinya adalah permainan dan Online artinya adalah Daring (Dalam Jaringan). Jika dua kata ini digabungkan, maka akan terbentuk suatu makna baru yang tak jauh-jauh dari pengertian dasar kedua kata itu.
Pengertian Game Online sebenarnya adalah sebuah jenis video permainan yang hanya dapat dijalankan apabila suatu perangkat yang digunakan untuk bermain game terhubung dengan jaringan internet. Jadi, apabila seseorang yang ingin bermain game online maka perangkat yang ia miliki itu harus terhubung internet. Kalau tidak, maka besar kemungkinan game online itu tak dapat dimainkan.
Game Online biasanya memungkinkan suatu pemain (player) game untuk saling terhubung dengan pemain lain. Sehingga hal itu juga memungkian ia dengan pemain lain saling berkontak, baik dalam bentuk permainan (seperti; pukul-memukul, tembak-menembak) ataupun berkirim pesan. Hal ini memang mirip seperti layanan jejaring sosial media.
Macam-Macam Game Online
Yang namanya game pasti memiliki macam-macamnya. Tapi yang dimaksud disini bukanlah tipe dari jalan cerita game itu, melainkan tipe dari program game online. Untuk saat ini, ada 2 tipe atau macam atau juga jenis game online, Anda bisa menyimaknya berikut ini.
- Game Online Berbasis file offline Installer
Game online berbasis file installer maksudnya ialah sebuah program permainan yang dapat di instal di perangkat tanpa internet. Namun, untuk memainkannya, game ini diharuskan untuk mempunyai koneksi internet. Tujuannya adalah untuk menghubungkan pemain 1 ke server game lalu memprosesnya sehingga pemain 1 dapat terhubung dengan pemain lain yang juga melakukan hal sama. Dengan begitu, maka dimungkinkan terjadinya kontak antara satu pemain dengan pemain lain. Game tipe ini mempunyai kelebihan yang biasanya terletak pada kualitas grafik dan fitur yang cukup keren. Sementara kekurangannya, game tipe ini cenderung mengalami ngelag atau macet terlebih jika perangkat yang digunakan tak memiliki spesifikasi tinggi.
- Game Online Berbasis Web
Game online berbasis web berbeda dengan yang sebelumnya. Jika sebelumnya memanfaatkan file installer, namun kali ini game online berbasis Web memanfaatkan browser atau peramban web seperti Google Chrome dan Mozilla Firefox. Jadi, untuk memainkan game tipe ini seorang gamer hanya perlu membuka browser dan mengetik alamat url game online. Setelah itu kunjungi dan game pun dapat dimainkan tanpa harus menjalani proses instalasi. Kelebihan game tipe ini terletak pada penggunaannya yang mudah dan cepat. Akan tetapi untuk kekurangannya, game seperti biasanya memiliki grafik gambar yang cenderung kurang baik ketimbang game online berbasis file installer. Selain itu, jika koneksi internet lambat maka proses loading game online berbasis web akan jadi lamban.
Kenapa ada Game Online?
Game online ada karena ada orang yang membuatnya. Orang yang membuat game umumnya disebut sebagai Programmer dan Desainer. Adapun game dibuat dengan cara di program oleh programmer dan di desain oleh desainer. Game di program dengan kode-kode program tertentu agar game itu dapat berjalan serta dimainkan. Game juga perlu di desain agar ia memiliki tampilan grafis atau gambar yang memukau sehingga orang-orang tertarik memainkannya.
Tujuan Game Online Dibuat?
Sebenarnya game offline dengan game online itu hampir sama. Perbedaannya hanya terletak pada penggunaan pada game online yang harus terhubung internet. Game offline atau game yang tak memerlukan internet umumnya mudah dimainkan dan ditamatkan, berbeda dengan game online yang umumnya cenderung susah tetapi menarik untuk dimainkan. Selain itu, game online juga cenderung lama untuk ditamatkan. Dari semua alasan ini mungkin sang pembuat game online ingin membuat suatu inovasi baru dalam dunia game. Inovasi ini tentu saja agar pemain game betah bermain game sampai bertahun-tahun lamanya. Semakin lama orang bermain game maka semakin besar pula keuntungan bagi si pembuat game online.
Dari Mana Keuntungan pembuat Game Online?
Mungkin banyak dari kita, khususnya pemain game bertanya-tanya darimana keuntungan atau pendapatan si pembuat game? Ini memang kurang masuk akal, pasalnya siapa sih yang bayar, padahal kita mainnya gratis ? akan tetapi Anda akan mengerti setelah membaca ulasan berikut. Pembuat game memiliki banyak jalan untuk menghasilkan uang, beberapa diantaranya yang umum adalah dengan iklan dan penjulan fitur premium.
Pembuat game akan mendapatkan uang melalui iklan yang tampil di gamenya. Biasanya iklan itu muncul saat game dimainkan, akan tetapi tak jarang pula iklan ditempatkan pada bagian lain seperti pada saat game sedang Loading (memuat).
Selain Iklan, pembuat game juga akan mendapatkan keuntungan dari penjualan fitur premium pada gamenya. Fitur premium adalah suatu fitur tambahan yang ada pada game. Dengan fitur ini seorang pemain game akan mendapatkan sensasi lebih dari sekedar biasanya. Namun Sayang, fitur ini tak dapat digunakan sampai pemain game mengaktifkannya dengan cara membeli fitur itu dengan uang, baik dengan metode voucher, transfer bank, ataupun pulsa.
Kelebihan dan kekurangan Game Online
Game online memang memiliki kelebihan serta kekurangannya tersendiri. Anda dapat melihat informasi kelebihan serta kekurangannya berikut
Kelebihan
- Umumnya memiliki fasilitas chatting untuk bercakap-cakap (kirim pesan).
- Memungkinkan untuk melakukan update database game sehingga membuat game menjadi versi baru.
- Terhubung dengan pemain lain dan memungkinkan melakukan kontak melalui karakter game.
- Memberikan pengalaman baru bermain game karena teman atau lawan digerakkan oleh pemain lain bukan komputer.
- Harus menggunakan internet apabila ingin memainkannya.
- Game akan macet dan disconnect apabila kecepatan koneksi internet tidak stabil.
- Jika terhubung internet perangkat biasanya cepat mengalami panas dan habis baterai karena terus-terusan terhubung ke jaringan.
Komentar
Posting Komentar